AKhir-akhir ini gaung “neoliberalisme” telah cukup sering berkumandang sejalan dengan munculnya calon wakil presiden Budiono. Banyak yang berdemo dan menentang, banyak juga yang muncul dan mendukung, banyak juga yang memilih untuk tidak peduli. Dari pihak calon wakil presiden Budiono sendiri jelas menentang keras mengenai dirinya dan paham neoliberalisme tersebut.
Tapi sebenarnya, apa sih neoliberalisme itu? .
Neoliberalisme adalah sebuah set politik ekonomi dimana pemerintah yang memiliki peranan penting dalam mengatur sektor privat perdagangan untuk meningkatkan sektor ekonomi dan membuatnya menjadi lebih efisien. “Neo” bisa diartikan sebagai sebuah jenis liberalisme atau kebebasan baru. “Liberalisme” disini bisa merujuk pada hal politik, ekonomi atau bahkan religi. Dalam hal “neo-liberalisme” disini berarti merujuk pada kebebasan pribadi untuk mengatur perekonomian tanpa campur tangan pemerintah. Sehingga hal ini bisa dikatakan sebagai kebebasan dalam membuat berbagai produk tanpa batasan dan larangan, tanpa ada batasan untuk perdagangan, tanpa ada tarif maupun pajak dan lain sebagainya. Semuanya berpusat pada satu hal, yaitu perdagangan bebas.
Dan pada neo-liberalisme, ini berarti kebebasan berdagang, kebebasan untuk berkompetisi dan kebebasan bagi pihak dari Negara manapun untuk datang dan meraup keuntungan.
Ada 5 inti dari prinsip neoliberalisme, yaitu:
1.Peraturan pemasaran, disini berarti kebebasan dalam industri perdagangan tanpa ada campur tangan pemerintah. Mereka berpendapat bahwa pasar tanpa campur tangan pemerintah adalah hal yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi rakyat.
2.Memotong biaya publik dari pemerintah untuk pelayanan sosial, seperti untuk pendidikan dan kesehatan.
3.Pengurangan peraturan pemerintah, mengurangi semua peraturan pemerintah yang dapat mengakibatkan berkurangnya jumlah keuntungan dalam industri perdagangan dan ekonomi.
4.Privatisasi, ini berarti hampir semua kepemilikan dari bank, industri, listrik dan bahkan air menjadi milik perusahaan pribadi. Mengakibatkan hanya segelintir orang saja yang menikmati keuntungan dan rakyat harus membayar lebih mahal.
5.Menghilangkan konsep kepemilikan bersama atau demi kepentingan orang banyak, untuk digantikan dengan “kesadaran pribadi”. Sehingga lebih menekankan pada orang banyak untuk mencari solusi sendiri bagi masalah-masalah kesehatan atau pendidikan mereka tanpa campur tangan pemerintah.
Di Amerika, sistem ini dilaksanakan pada masa pemerintahan Ronald Reagen. Namun mengakibatkan banyaknya kesenjangan sosial dan bahkan kehancuran ekonomi. Di Indonesia tampaknya sistem ini hampir tidak mungkin untuk diaplikasikan pada masyarakat Indonesia, karena bila iya maka mungkin BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan ditiadakan. Dan bayangkan sedihnya hal itu bagi mereka yang membutuhkan.
Ditulis oleh
Cynantia Rachmijati,S.Ds,Grad.Dip.Journ
Sumber
http://www.corpwatch.org/article.php?id=376
http://www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar